Sebagai Institusi Pemerintah yang membidangi sektor keagamaan di tingkat kecamatan, KUA. Kecamatan Banyuglugur memberikan layanan berupa :
1. Pencatatan Nikah dan Rujuk
2.Kosultasi Pernikahan dan Rumah Tangga
3. Penerbitan Akta Ikrar Wakaf
4. Bimbingan Manasik Haji
5. Konsultasi Manajemen Kemasjidan
6. Konsultasi keagamaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar